Sementara itu, Gina Golda Pangaila selaku SVP Hukum dan Anti Pembajakan Vidio berharap kedepannya penangkapan ini dapat menjadi langkah mitigasi dan mencegah masyarakat melakukan tindakan serupa.
“Video akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan konsisten mendorong pertumbuhan industri ekonomi kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,” kata Gina.
“Kami juga berharap tindakan responsif yang dilakukan Polda Jabar dapat menjadi langkah awal dan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pembajakan konten,” lanjutnya.
“Vidio juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan pelaporan melalui piracy@vidio.com,” lanjutnya.